Informasi tentang pengankatan guru GTT, GTY dan HONORER dari 33 Provinsi. Mencermati data di atas, sepertinya yang dimaksud dengan
GTT Merupakan Guru yang diangkat oleh Kepala Sekolah, baik itu di Sekolah Negeri maupun swasta yang gajinya bersumber dari dana BOS atau dari sumber pendapatan sekolah lainnya.
GTT ini bisanya terdiri dari GTT PNS dan GTT Non PNS dan tidak menutup kemungkinan dapat terdaftar di beberapa sekolah tempat mengajar.
GTY (Guru Tetap Yayasan), yaitu Guru yang diangkat oleh Ketua Yayasan dan mengajar di sekolah naungan yayasan bersangkutan.
Sedangkan Guru Honorer merupakan guru yang diangkat oleh Pemerintah, dengan sumber gajinya dari APBD/APBN (Guru Honor/Bantu Daerah dan Guru Bantu Pusat).
Untuk selengkapnya anda bisa melihat Daftar Guru Yang Diangkat PNS, GTT, GTY Dan Honorer Diberbagai Provinsi Lengkap DI SINI


Demikian informasi yang dapat  kami sampaikan mengenai Daftar Guru Yang Diangkat PNS, GTT, GTY Dan Honorer Diberbagai Provinsi Lengkap, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan